Penandatangan Pakta Integritas dan Rapat Kerja Bersama Sekertariat Panitua Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil

Pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jatiluhur Valley Resort Jln. Lurah Kawi Ds. Jatimekar Kec. Jatiluhur Kab. Purwakarta telah dilaksanakan kegiatan “ Penandatangan Pakta Integritas dan Rapat Kerja Bersama Sekertariat Panitua Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024” , selaku penanggung jawab Sdr. Dian Hadiana, ST (Ketua KPU Kab. Purwakarta), dihadiri ± 50 orang, turut hadir dalam giat ini antara lain :  Drs. Benni Irwan M.Si M.A (Pj. Bupati Purwakarta) ,  Dian Hadiana S.T (Ketua KPU Kab. Purwakarta) ,  Rahmat Heriansyah (Asda 1 Bid. Pemerintahan dan Kesra), Fitri Solihat (Kabag Pemerintahan Setda Kab. Purwakarta) ,  Yus Djunaedi Rusli (Kaban Kesbangpol Kab. Purwakarta),  Rifan Dani Ramadhan (Ketua Divisi Teknis) ,  Oyang Este Binos S.Fil, I,(Ketua Divisi SDM dan Sosparmas),  Iip Saripudin Amd.Kom (Ketua Divisi Rendatin),  Syahrul Awaludin S.H (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) , Rahadian Wiguna S.Sos (Sekretaris KPU), Tatang Saprudin (Staff BKAD) , Para Ketua PPK Se Kab. Purwakarta, Para Camat Se Kab. Purwakarta, Para Staff dan Kasubag KPU Kab. Purwakarta

Dian Hadiana S.T (Ketua KPU Kab. Purwakarta) memberikan sambutannya “  Saya  mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memfasilitasi KPU dalam hal ini.  Dukungan  Pemerintah kabupaten yaitu dengan adanya pemberian fasilitas yakni fasilitas SDM & Sarpras. Adapun tugas utama sekertariat PPK yakni memberikan dukungan administrasi dan teknis pada saat pilkada mendatang”  kata Dian.

Drs. Benni Irwan M.Si M.A (Pj. Bupati Purwakarta) turut memberikan arahan antara lain “  Pada tanggal 27 November 2024 para petugas  PPK yang telah ditunjuk untuk dapat melaksanakan tugas dalam pilkada mendatang dengan sebaik baiknya.  Adapun Pemerintah kabupaten, Memfasilitasi penyelenggaraan KPUD Kab/Kota, sampai pada PPS di tingkat Desa.  Diminta kepada para camat untuk melaporkan dan memantau di setiap sekertariat di wilayah kecamatan masing masing. Juga diharapkan   kepada para PPK untuk segera memahami tugas dan fungsi serta  menumbuhkan rasa tanggung jawab juga  wewenang yang ada” himbau Benni. 


Postingan Lainnya